Tugas Pokok :
- Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya
Fungsi :
- Penyelenggaraan UKM tingkat pertama di wilayah kerjanya
- Penyelenggaraan UKP tingkat pertama di wilayah kerjanya