Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok :

  • Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya

Fungsi :

  • Penyelenggaraan UKM tingkat pertama di wilayah kerjanya
  • Penyelenggaraan UKP tingkat pertama di wilayah kerjanya